Efek Korupsi Tukin Ditjen Minerba, KPK Panggil Menteri ESDM?

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai penggeledahan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (27/3/2023). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pejabat tinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait manipulasi tunjangan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2020-2022.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan akan memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Idris Sihite.

“Kalau tidak salah kita sudah panggil kok, sudah dilakukan, mungkin akhir minggu ini. Ditunggu saja pasti ada,” terang Asep di Gedung KPK, dikutip Kamis (30/3/2023).

“Plh Dirjen Itu,” ucapnya saat ditanya siapa yang akan dipanggil KPK.

Dia mengatakan, pemanggilan Plh Dirjen Minerba ini berkaitan dengan adanya penemuan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 1,3 miliar dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono.

Meski belum diketahui pasti siapa pemilik apartemen tersebut, namun yang pasti menurutnya kunci apartemen tersebut ditemukan di ruang kantor Plh Dirjen Minerba tersebut.

“Kunci di Pak Plh, tapi kan kita gak tahu itu punya siapa, bisa saja hanya numpang,” katanya.

Lantas, dengan temuan dan barang bukti yang telah diperoleh, apakah KPK juga akan memanggil dan memeriksa Menteri ESDM Arifin Tasrif?

Asep mengatakan, pihaknya sejauh ini belum ada rencana untuk memeriksa Menteri ESDM.

“Oh masih jauh. Masih jauh itu, belum ada kaitannya sejauh ini,” ucapnya saat ditanya apakah pemeriksaan sampai ke Menteri ESDM.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*