Kriteria Penghuni Baru LQ45 Dipertanyakan, Termasuk Saham Kaesang?
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan hasil evaluasi mayor atau rebalancing terhadap konstituen indeks LQ45 periode 1 Februari hingga 31 Juli 2024. Dalam rebalancing periode tersebut, terdapat empat saham baru yang masuk dan empat saham yang keluar dari indeks LQ45.
Namun rebalancing BEI kali ini https://38.180.14.226/ justru membuat banyak para investor bertanya-tanya karena keanehan pada saham-saham pendatang baru indeks LQ45.
Kriteria yang paling dipertimbangkan dalam indeks LQ45 adalah market cap dan value transaksi.
Akan tetapi beberapa saham-saham yang memiliki likuiditas lebih besar (market cap) dan value transaksinya tinggi justru harus hengkang dari indeks LQ45, sedangkan yang memiliki likuiditas dan value transaksi lebih kecil justru masuk indeks.
Berikut empat saham yang menjadi penghuni baru indeks LQ45, di mana terdapat saham PT Panca Mitra Multiperdana (PTMP) yang terafiliasi dengan anak Presiden RI yakni Kaesang Pangarep.
Kemudian, berikut empat saham yang harus hengkang dari indeks LQ45.
Seperti yang telah disebutkan, saham-saham yang masuk dalam kategori saham LQ45 harus memenuhi kriteria tertentu di pasar saham. Salah satu faktor penilaian utama adalah nilai transaksi dalam pasar reguler.
Selain itu, sejak Januari 2005, hari perdagangan dan frekuensi transaksi saham juga menjadi faktor penentu likuiditas. Berikut adalah kriteria saham yang memenuhi syarat untuk masuk dalam indeks saham LQ45:
Adapun, tujuan Indeks saham LQ45 yakni sebagai pelengkap dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Indeks ini juga menyediakan sumber yang terpercaya dan obyektif bagi manajer investasi, analis keuangan, investor, dan pemangku kepentingan pasar modal.