Mau Beli Rumah Second Tanpa Boncos? Ini 5 Tipsnya!

Ilustrasi Rumah Dijual di Kawasan Pondok Indah (Versi Blur)

Membeli rumah second atau rumah bekas pakai menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat memiliki hunian tanpa harus menunggu selesai dibangun. Terlepas dari kemudahannya, membeli rumah second juga memiliki kekurangan tersendiri.

Hal ini sempat dirasakan pelawak Tarzan. Ia menuturkan dirinya terkena prank saat beli rumah bekas yang membuatnya terkena tagihan sampai Rp90 juta akibat mencuri listrik.

Manager PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha pun memberi saran sebelum transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah, masyarakat diharapkan memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya.

“Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis,” kata Yoga.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap listrik ada faktor lain yang perlu diperhatikan saat membeli rumah bekas. Berikut tipsnya, sebagaimana dilaporkan Tim Riset CNBC Indonesia.

1. Beli dari pemilik langsung

Membeli rumah dari pemilik langsung akan mendapatkan harga rumah yang bisa lebih murah dan bisa negosiasi langsung dibandingkan lewat perantara. Biasanya jika lewat perantara akan dikenakan fee sehingga harga jualnya bisa lebih mahal.

Selain itu Anda bisa memperoleh informasi lengkap mengenai rumah secara langsung dari penjual rumah.

2. Lewat broker atau perantara yang tepat

Meskipun ada fee dan bisa lebih mahal, akan tetapi dengan perantara yang tepat akan membantu Anda untuk mengurus administrasi dalam hal pembelian rumah. Bahan bisa juga hingga proses balik nama dan urusan notaris.

3. Cek dokumen kelengkapan rumah

Periksalah dokumen terkait rumah seperti keaslian sertifikat rumah (SHM). sertifikat ijin mendirikan bangunan (IMB), dan bukti bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Anda bisa mencocokkan nama yang tertera di dalam dokumen tersebut serta keasliannya. Kemudian jika ingin balik nama, cek juga Akta Jual Beli (AJB) dan jika aset tersebut merupakan waris maka tanyakan juga mengenai banyak ahli waris sah.

4. Tanyakan usia rumah dan periksa kondisi fisik

Semakin tua rumah tersebut berdiri maka akan semakin turun performa. Sehingga penting menanyakan usia rumah yang akan dibeli. Jangan lupa tanyakan mengenai riwayat renovasi.

Setelah itu periksalah kondisi fisik rumah seperti kondisi struktur rumah, kualitas dinding, lantai, rayap pada kusen jendela atau pintu, dan periksa struktur atap.

Kemudian periksa juga kualitas air di rumah tersebut serta rasakan juga kondisi ruangan. Apakah lembap, gerah, atau segar.

5. Lokasi dan lingkungan sekitar

Cek lokasi dan kondisi sekitar meliputi keamanan, kebersihan, dan pusat perbelanjaan. Perlu juga dilihat bagaimana perilaku masyarakat sekitar untuk proses adaptasi saat tinggal di rumah itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*