Terjadi lagi transaksi jumbo di pasar negosiasi senilai Rp 2,29 triliun sebanyak 593 kali transaksi dengan volume perdagangan 1,99 miliar pada 29 Maret 2023. Meskipun terjadi transaksi tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetap berasa di jalur hijau dengan parkir naik 1,17% atau 79 poin di level 6.839.
Akhir-akhir ini memang marak transaksi jumbo misterius di pasar negosiasi yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Sebelumnya, pada Senin (27/3) juga ada transkasi senilai Rp 1,05 triliun di pasar negosiasi. Terdapat sebanyak 639 kali transaksi dengan volume perdagangan mencapai 2,18 miliar saham. IHSG saat itu tercatat turun 0,79% atau 53,5 poin ke level 6.708
Kemudian, pada akhir pekan lalu, pada 24 Maret 2023 sebesar Rp 3,3 triliun. Terdapat sebanyak 658 kali dengan volume perdagangan mencapai 4,2 miliar saham. Meskipun demikian, IHSG saat itu berada di jalur hijau, bahkan naik 1,06% atau 70,6 poin ke level 6.762.
Lalu, pada Rabu (15/3) juga tercatat ada transaksi negosiasi senilai Rp 4,23 triliun. Terdapat sebanyak 728 kali transaksi dengan volume perdagangan mencapai 2 miliar lembar saham. Ketika itu, IHSG juga mengalami penurunan yang signifikan yakni 1,91%, bahkan sempat jeblok hingga di atas 2% pada titik terendahnya.
Sehari kemudian pada perdagangan Kamis (16/3/2023), lagi-lagi ada transaksi jumbo di pasar negosiasi senilai Rp 623 miliar. Terdapat sebanyak 929 kali transaksi dengan volume perdagangan mencapai 812 juta lembar saham. Pada perdagangan hari itu IHSG jeblok hingga 2,33%.
Sampai saat ini, belum diketahui dengan pasti siapa yang melakukan transaksi tersebut, apa sahamnya, dan apa tujuannya. CNBC Indonesia sendiri sudah mencoba konfirmasi ke pihak BEI namun sampai saat ini belum mendapat jawaban.
Seperti diketahui, pasar negosiasi belakangan tengah menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator pasar modal tersebut mengaku akan memperketat pengawasan transaksi negosiasi demi meminimalisir praktek goreng-menggoreng saham.
OJK mengatakan akan mengawasi seluruh transaksi di bursa saham lebih ketat. Termasuk, pengawasan untuk transaksi di pasar negosiasi. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya akan mengawasi semua jenis transaksi di setiap pasar yang ada.
“Akan kami awasi sampai ke belakangnya, termasuk di pasar negosiasi dan movement sahamnya di KSEI,” tegas Inarno saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ia berharap pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan tata kelola dan menciptakan pasar yang efisien dan wajar.
Secara terpisah, CNBC Indonesia juga sempat menelusuri apa yang sebenarnya kerap terjadi di balik pasar negosiasi. Dengan aturan yang cenderung lebih ‘bebas’ dibanding pasar reguler, pasar negosiasi tak jarang menjadi tempat oknum pelaku pasar melancarkan modus.
Salah satu sistem yang paling kerap dimanfaatkan adalah, transaksi free on payment (FOP). Transaksi ini merupakan instruksi transaksi saham tanpa disertai pembayaran dana oleh pihak pembeli saham. Artinya, tidak ada perpindahan dana selain membayar fee transaksi yang berlaku.
Selain FOP, pasar nego juga kerap dimanfaatkan trader bertransaksi dengan harga negosiasi yang jauh di bawah harga pasar reguler. Tentu, ini menjadi pertanyaan, terlebih jika transaksinya terjadi dalam jumlah yang besar, kemudian trader yang bersangkutan langsung menjualnya di pasar reguler dan mendapat cuan besar karena ada selisih harga yang signifikan di pasar negosiasi dan reguler.
Meski demikian, Inarno menekankan jika bukan berarti pasar negosiasi adalah pasar ilegal. Pasar negosiasi tertutup karena untuk transaksi yang bersifat bilateral, sehingga ada aturannya sendiri.
“Pasar negosiasi, kan, memang untuk Itu. Di mana-mana pasar negosiasi tuh ada lho, bukan cuma di kita,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandi menjelaskan, pasar negosiasi memang disediakan untuk mengakomodir skema jual beli yang diinginkan para investor.
“Dimana, para investornya sudah saling sepakat soal harga. Mereka juga sepakat untuk melakukan jual beli lebih dulu,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).
“Itu memang pasar resmi yang kami siapkan untuk para investor,” sambung Irvan.
Dengan kata lain, pasar negosiasi juga diawasi oleh OJK.
“Semua transaksi yg dilakukan di bursa baik di pasar negosiasi maupun di pasar reguler semua diawasi. Jadi tidak ada yg tidak diawasi, semua diawasi oleh bursa dan pasar itu disediakan untuk mengakomodir berbagai investasi yang dilakukan oleh investor,” jelasnya.
Terkait isu yang menyebut pasar negosiasi akan dibuat lebih terang, Irvan belum memberikan komentarnya terkait hal ini. Sebelumnya ia mengatakan, Semua transaksi di pasar negosiasi tercatat di BEI.
“Datanya kami broadcast sama seperti data transaksi di pasar reguler,” kata Irvan.