Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan kronologi temuannya tentang aliran dana janggal Rp 300 triliun yang mengalir lewat pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan cara perhitungan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun yang terjadi di dalam lingkungan Kemenkeu.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan hampir 200 informasi hasil analisis kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023. Hal itu terkait beberapa nama pegawai Kemenkeu yang terlibat.
Sementara, yang di tangan Sri Mulyani saat ini merupakan dokumen hasil rekap atau rangkuman dari ratusan laporan yang pernah dikirimkan oleh PPATK kepada Kemenkeu sepanjang 2009-2023. Memang diakui Ivan di dalam dokumen rekapan tersebut tidak dicantumkan dana janggal yang berjumlah Rp 300 triliun tersebut.
Rincian aliran dana sebesar Rp 300 triliun ada di dalam masing-masing laporan hasil audit PPATK, termasuk di dalamnya berupa rekening mutasi para pegawai yang terkait tindak pidana. Artinya masing-masing transaksi senilai Rp 300 triliun tersebut ada di dalam laporan masing-masing audit pegawai Kemenkeu.
“Nilai detail mengenai mutasi rekening serta dana yg terkait tindak pidana ada pada dokumen individual nya. Yang jika dijumlahkan secara keseluruhan sesuai jumlah ratusan triliun tersebut,” jelas Ivan kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/3/2023).
Pun 200 hasil audit PPATK yang dimaksud itu, kata Ivan sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. “Semua dokumen sudah sampaikan ke Kemenkeu,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam menanggapi laporan PPATK soal dana janggal Rp 300 triliun, Sri Mulyani mengungkapkan dirinya sudah menerima laporan dari PPATK, namun tidak menemukan ada nilai sebesar Rp 300 triliun tersebut.
Sri Mulyani menyebut dari laporan PPATK yang diterimanya berjumlah 36 halaman, tidak ada satupun besaran nilai Rp 300 triliun seperti yang juga sudah diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya.
“Jadi saya sampai hari ini karena baru menerima suratnya tadi pagi, jadi saya belum melihat angkanya. Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga Rp 300 triliun dulu itu dari mana angkanya,” kata Sri Mulyani di Surakarta, Kamis (9/3/2023).
Oleh sebab itu, Sri Mulyani akan bertemu langsung dengan Mahfud MD dan Yustiavandana untuk melakukan kroscek ulang mengenai temuan PPATK tersebut.
“Tentu saya tanya kepada Pak Ivan (Kepala PPATK), cara menghitungnya gimana? datanya seperti apa? karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada 36 halaman, itu enggak ada satupun angka,” sambung dia.
“Dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud, ayo pak Mahfud aku dibantuin, aku senang dibantuin, kita mau bersihin, kita bersihin. Tapi dengan data yang sama, dengan fakta yang sama,” jelasnya.
Mahfud MD juga sebelumnya dalam sebuah kesempatan menyampaikan kepada publik, soal hasil temuan di Kemenkeu terkait adanya 69 pegawai yang memiliki harta tak wajar. Namun dari 69 pegawai tersebut nilai yang ditemukan tidak sampai triliunan.
Jadi, dana janggal yang ditemukan PPATK sebesar Rp 300 triliun sampai saat ini masih terus ditelusuri, apakah ada kaitannya dengan 69 pegawai berharta tak wajar atau tidak.