Pemerintah Rusia memberikan sesuatu bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dikabarkan oleh media milik pemerintah itu, Russia Beyond, dikutip Kamis (2/3/2023).
Hadiah ini sendiri berbentuk visa selama enam bulan bagi para WNI yang ingin berkunjung ke Rusia. Visa dengan durasi panjang ini dapat diberikan jika WNI menunjukan bukti akomodasi selama berada di Negeri Beruang Putih.
Selain Indonesia, Perdana Menteri (PM) Rusia Mikhail Mishutin juga menyetujui pemberian visa enam bulan ini ke beberapa negara yang tersebar dari Benua Amerika, Timur Tengah, hingga negara Asia lainnya.
“Daftar yang disetujui oleh Perdana Menteri Mikhail Mishustin tersebut mencakup Bahrain, Brunei Darussalam, India, Indonesia, Iran, Kamboja, Tiongkok, Korea Utara, Kuwait, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Oman, Arab Saudi, Serbia, Thailand, Turki dan Filipina,” tulis keterangan resmi itu.
Pemberian visa panjang ini terjadi saat Rusia sedang menghadapi perundungan dari negara-negara Barat dengan sanksi dan kebijakan isolasi lainnya. Hal ini dilakukan setelah Moskow menyerang wilayah Ukraina Timur secara besar-besaran sejak Februari lalu.
Meski mendapatkan perundungan dari Barat, Rusia pada pertengahan bulan lalu mengatakan bahwa kebijakan kemudahan visa akan terus diperluas hingga 70 negara. Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov menyatakan “tidak akan ada masalah bagi negara-negara sahabat”.
Sementara itu, Rusia juga sedang menjalin hubungan dan penjajakan perjanjian kemitraan dagang dengan 20 negara dunia termasuk Indonesia. Ini akan dilakukan Moskow dalam forum dagang yang diikutinya, BRICS dan Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO).